Minggu, 16 Agustus 2009

PRINSIP-PRINSIP PENDIDIKAN

MENEGAKKAN PRINSIP-PRINSIP MENDIDIK
DALAM UPAYA
MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh: Joko Suharto

Berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, maka perlu kita akui bahwa mutu pendidikan di negara kita saat ini relatif masih tertinggal dari kemajuan pendidikan pada negara-negara tetangga. Dalam menilai terhadap mutu pendidikan, setiap orang akan melihat dari sudut pandangnya masing-masing, ada yang memandang dari sudut perolehan nilai hasil Ujian Nasional, ada yang melihat dari sudut tingkat keberhasilan lulusannya dalam menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi atau masuk ke dunia kerja, dan, ada pula yang menilai dari sudut hasil perubahan sikap para siswa, atau dari sudut-sudut pandang lainnya.

Dalam hal upaya kita untuk meningkatkan mutu pendidikan baik bagi pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah, maka kami ingin mengajak untuk kembali menengok kepada pengertian dan makna mendidik itu sendiri. Bahwa; ”Pendidikan adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk mengajak peserta didik menuju kedewasaan susila”, atau dalam kata lain; ”Pendidikan merupakan suatu kegiatan pewarisan nilai-nilai budaya”. Mendidik berarti membangun karakter, dan juga mendidik merupakan upaya untuk membangun kecerdasan dan kompetensi, yang berarti pendidikan akan mewarnai bentuk budaya masyarakat.

Karena fungsi pendidikan sifatnya begitu penting dan mulia, maka dalam penyelenggaraannya perlu diterapkan prinsip-prinsip mendidik secara benar, sehimgga kita akan dapat mencapai tujuan dari kegiatan pendidikan sebagaimana yang kita harapkan. Janganlah sampai kita menyelenggarakan suatu sekolah tetapi dalam pelaksanaannya telah mengabaikan prinsip-prinsip mendidik yang seharusnya ditegakkan. Bilamana kita telah menyimpang dari prinsipnya, berarti kita telah keluar dari fungsi mendidik itu sendiri.

Tentang program pembangunan bidang pendidikan yang kita laksanakan saat ini, di samping berusaha untuk memenuhi SDM yang berkualitas serta menyiapkan fasilitas belajar yang memadai, maka upaya menuju penegakan prinsip mendidik juga merupakan suatu unsur pokok yang harus dapat diwujudkan secara baik. Sehubungan dengan itu maka pelaksanaan pembangunan pendidikan antara lain harus diarahkan untuk selalu memperhatikan dan menyentuh faktor tegaknya prinsip-prinsip mendidik tersebut, agar semua lembaga sekolah akan dapat selalu menampilkan diri sebagai ”Wawasan Wiyatamandala”, yaitu sebagai pusat pendidikan bagi lingkungan masyarakat sekitarnya.
Prinsip-prinsip mendidik yang harus selalu dapat kita tegakkan di dalam dunia pendidikan kita adalah:
1. Pendidikan harus dilaksanakan dengan Taat Azas;
2. Pendidikan dilaksanakan melalui Keteladanan/Panutan;
3. Pendidikan harus diselenggarakan secara Sadar-Serius;
4. Pendidikan dilaksanakan secara Jujur-Obyektif;
5. Pendidikan dilaksanakan dengan didasari Kasih-Sayang.

Prinsip ”Taat Azas”, berarti penyelenggaraan pendidikan harus kita laksanakan secara benar, yaitu mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan dan atau yang disepakati, jangan sampai ada sekolah atau guru yang justru sering melanggar aturan. Ketaatan itu antara lain dalam hal pendirian sekolah harus dilakukan sesuai ketentuannya, program kurikulum diterapkan secara konsekwen, ketentuan tentang standar penyelenggaraan sekolah dipatuhi, dan lain sebagainya. Mengapa harus seperti itu?, tentu karena sekolah dan guru adalah unsur penyelenggara pendidikan yang mengajari peserta didik dan masyarakat untuk mematuhi aturan. Apa jadinya bila yang mengajari sendiri sudah tidak patuh terhadap aturan?.

Prinsip ”Keteladanan/Panutan”, yang artinya pendidikan akan dapat berjalan secara efektif mencapai tujuannya bila para penyelenggaranya atau para gurunya memberikan keteladan atau pantas menjadi panutan. Kita tentu menyadari benar bahwa proses pendidikan akan berjalan baik bila dilakukan melalui keteladanan tersebut, tanpa itu rasanya tak mungkin tujuan pendidikan akan dapat kita capai. Jadi pihak sekolah, para penyelenggara, para pembina, para orangtua, dan warga masyarakat yang peduli, hendaknya dapat selalu menunjukkan keteladanannya dalam menegakkan nilai-nilai kehidupan, dengan menghindari pemberian contoh kelakuan yang bersifat tidak mendidik. Bila kita ingin mengharapkan peserta didik dapat menjadi manusia yang bersemangat maka gurunya dulu yang harus semangat. Dan, bila peserta didiknya diharap memiliki disiplin tinggi maka gurunya dulu yang harus berdisiplin. Bukankah kita hendak mewariskan nilai-nilai kehidupan?

Prinsip ”Sadar dan Serius”, artinya penyelenggaraan pendidikan jangan sampai dilakukan secara asal-asalan, karena kesalahan dalam mendidik akan berdampak luas dan panjang terhadap ”buruknya” karakter peserta didik dan budaya masyarakat. Pendidikan harus kita lakukan secara kesadaran penuh serta dengan serius, jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan dalam mendidik. Bila kita mengharapkan kehidupan masyarakat yang maju sejahtera maka wajib bagi kita untuk memberi perhatian penuh kepada penyelenggaraan pendidikan ini. Bila rendah mutu sekolahnya maka akan rendah pula mutu masyarakatnya.

Prinsip ”Jujur dan Obyektif”, artinya pendidikan harus kita laksanakan dengan kejujuran dan penilaianpun harus dilakukan dengan obyektif. Dalam kata lain pendidikan memerlukan pernyataan ”Yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah”. Bila kita melaksanakan pendidikan dengan tidak jujur dan atau tidak obyektif maka berarti kita telah melakukan pembohongan kepada masyarakat, dan dampak negatifpun akan muncul dengan banyaknya penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan masyarakat selanjutnya. Perlu disadari bahwa ketidak jujuran penyelenggara pendidikan dan proses penilaian yang tidak obyektif akan menurunkan minat dan semangat belajar para peserta didik, yang akhirnya akan menurunkan mutu hasil pendidikannya. Karena itu maka pihak sekolah, para guru, dan seluruh pihak yang terlibat di dalamnya dituntut untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan dengan didasari oleh kejujuran serta melaksanakan penilaian secara obyektif.

Prinsip ”Kasih-Sayang”, artinya mendidik haruslah didasari dengan adanya kasih sayang dari sang guru terhadap para peserta didiknya. Tidaklah mungkin terjadi proses pendidikan yang efektif bila tanpa adanya kasih sayang, karena di dalam proses pendidikan berlangsung adanya saling interaksi antara guru dan murid, yang prosesnya akan dapat berlangsung baik dan lancar bila dalam interaksi tersebut telah terjalin adanya ”ikatan emosinal” antara kedua pihak. Peserta didik akan sulit menangkap informasi yang disampaikan guru bila sang murid tak suka pada gurunya, begitupun sebaliknya, sang guru akan malas mengajar bila ia tak suka pada muridnya.

Berbagai pengalaman telah banyak kita miliki, dan contoh-contoh telah banyak kita lihat, namun ternyata betapa pendidikan di negara kita ini nampak masih sulit untuk maju mengejar kemajuan negara lain. Mengapa?. Faktor utamanya adalah karena kita kurang memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya kita tegakkan. Masih banyak pihak penyelenggara/pelaksana pendidikan yang tidak taat azas, yang tidak memberikan keteladanan, yang tidak serius, yang tidak jujur, dan yang tidak obyektif. Inilah kendala-kendala utama yang harus kita perbaiki kembali, dan untuk itu perlu kepedulian kita bersama untuk saling membantu, membina pendidikan secara lebih sinergi.

Kita sadari bahwa penyelenggaraan pendidikan yang baik itu sangat membutuhkan keseriusan, tidak saja keseriusan dari pihak guru, tetapi juga keseriusan dari pihak Pemerintah dan masyarakat. Karena itu kita sangat mengharapkan adanya perhatian pihak Pemerintah yang serius, terselenggaranya kegiatan belajar-mengajar yang serius, pelaksanaan ujian yang jujur dan serius, juga adanya sistem penilaian yang dilaksanakan secara serius dan obyektif.

Semoga mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di hari esok akan lebih baik dari hari ini.

Jakarta, 9 Agustus 2007.

Joko Suharto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar